1. Menurut Anda, kompetensi apa saja yang harus dimiliki
seorang penulis agar tetap bisa konsisten dengan karier menulisnya?
Seorang penulis baiknya memiliki
keahlian dan teknik seni penceritaan yang baik. Ia pun harus menguasai tata
bahasa Indonesia yang baik. Penulis juga baiknya memahami industri perbukuan
secara umum, tahu apa hak dan kewajibannya ketika berhadapan dengan penerbit
dan pihak lainnya. Dan, yang terpenting, penulis mau untuk terus mengasah
ilmunya, terus memperluas wawasannya, dan produktif berkarya.
2. Apakah Anda pernah memikirkan profesi lain selain apa
yang telah Anda tekuni saat ini?
Saya sudah multiprofesi sejak lama.
Saya punya karier musik, baik menyanyi maupun mencipta lagu. Jadi, sejak awal,
menulis memang bukan karier saya satu-satunya. Di luar dari musik dan menulis,
saya belum terpikir untuk menekuni profesi lain, karena dua hal itu saja sudah
sangat menyita waktu saya. Saya lebih tertarik untuk mengeksplorasi
kembangan-kembangannya, misalnya menulis genre nonfiksi, menulis buku masak,
dll.
3. Menurut Anda, bagaimana lapangan pekerjaan penulis
saat ini? Apakah profesi penulis terutama penulis fiksi masih bisa populer
hingga puluhan tahun mendatang?
Keahlian menulis itu menurut saya
salah satu keahlian yang sangat berguna di segala bidang. Intinya, semakin
seseorang mahir menulis maka logika berpikirnya semakin runut dan jernih.
Hampir semua pekerjaan akan terbantu dengan kemampuan tersebut. Manusia sendiri
akan selalu membutuhkan cerita. Sejak awal peradaban, manusia berkomunikasi
lewat cerita. Bagaimana otak kita memahami realitas sama dengan bagaimana otak
kita mencerna hasil imajinasi. Menurut saya, fiksi merupakan kebutuhan yang
vital bagi manusia. Medianya mungkin bisa berkembang, seperti sekarang kita
punya buku digital, dsb, tetapi keahlian yang dibutuhkan untuk memformulasikan
dan memaparkan sebuah cerita pada dasarnya sama. Dan, ini akan bertahan selama
peradaban manusia masih ada.